DINAS KEARSIPAN DAN PERPUSTAKAAN

Pemerintah Kabupaten Mukomuko

Kegiatan Perpustakaan Keliling th 2018

Kegiatan Perpustakaan Keliling th 2018

Dalam rangka meningkatkan minat baca dikalangan masyarakat Kabupaten Mukomuko, khususnya di Desa Kota Praja dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Mukomuko mengadakan pelayanan perpustakaan keliling ...

Profil Organisasi Perangkat Daerah

Diperbarui 31 Oktober 2017 08:40 WIB

DINAS KEARSIPAN DAN PERPUSTAKAAN DAERAH

Jalan Fatmawati Desa Ujung Padang Kabupaten Mukomuko Kecamatan Kota Mukomuko Kabupaten Mukomuko Telepon (0737) 71091 Fax.(0737) 71091 Kode Pos 38365 Email : diskapda@mukomukokab.go.id


Maksud dan Tujuan

 

(1)    Adapun maksud dan tujuan ditetapkanya Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Mukomuko, yakni sebagai instansi yang membantu Bupati Mukomuko untuk melaksanakan urusan pemerintahan bidang kearsipan dan Perpustakaan Daerah tugas pembantuan yang diberikan kepada Kabupaten

(2)    Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Mukomuko menyelenggarakan fungsi:

           a.    perumusan kebijakan teknis bidang kearsipan dan perpustakaan;

           b.    penyelenggaraan pelayanan umum dibidang kearsipan dan perpustakaan ;

           c.    pembinaan pelaksanaan tugas dibidang kearsipan dan perpustakaan;

           d.    pembinaan terhadap unit pelaksana teknis dinas kearsipan dan perpustakaan

           e.    melaksanakan tugas tugas lain yang diberikan Bupati sesuai dengan tugas dan fungsinya.


Ruang Lingkup Kegiatan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Mukomuko

 

Berdasarkan Peraturan Bupati Mukomuko Nomor 38 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Mukomuko, maka Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Mukomuko merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan bidang kearsipan dan perpustakaan Daerah. Berkaitan dengan hal tersebut, dengan mempedomani Rancangan Renstra Perubahan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Mukomuko, maka program kegiatan yang menjadi ruang lingkup Dinas Kearsipan Perpustakaan Daerah adalah sebagai berikut :

Ø Program pelayanan administrasi perkantoran, dengan indikator capain programnya yakni Meningkatnya kualitas manajemen pemerintahan daerah dan Jumlah Pelayanan Administrasi Perkantoran;

Ø Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur, dengan indikator capaian programnya yakni Persentase sarana dan prasarana dalam kondisi baik dan Meningkatnya Kualitas Manajemen Pemerintahan Daerah;

Ø Program peningkatan kapasitas sumber daya aparatur, dengan indikator capaian programnya yakni Proporsi pemenuhan kompetensi SDM yang memenuhi standar kompetensi;

Ø Program pengembangan Budaya Baca dan Pembinaan Perpustakaan, dengan indikator capaian programnya yakni jumlah Pengunjung Perpustakaan dan meningkatkan minat baca Siswa dan Masyarakat;

Ø Program pengembangan pembangunan Daerah, dengan indikator capaian programnya yakni realisasi jumlah buku perencanaan dan pelaporan SKPD, dan penyedian data perencanaan;

Ø Program peningkatan akuntabilitas kinerja, dengan indikator capaian programnya yakni persentase penyusunan laporan kinerja dan perjanjian kinerja tepat waktu;


Kepala OPD

Foto Kepala OPD

Bupati

JODI, S.Pd.,S.I.P

Kepala DINAS KEARSIPAN DAN PERPUSTAKAAN

Pencarian

Temukan Yang Anda Cari

Layanan Online

Bantuan Secara Online

Web Statistik

Jumlah Pengunjung Website

Hari ini :   11  Pengunjung
Bulan ini :   494  Pengunjung
Tahun ini :   550  Pengunjung
Total :   142253  Pengunjung

Link Instansi

External Link