Program Kegiatan
Diperbarui 31 Oktober 2017 11:05 WIB
Ringkasan informasi tentang program dan/atau kegiatan yang sedang dijalankan dalam lingkup badan public Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah KabupatenMukomuko
Berdasarkan Peraturan Bupati Mukomuko Nomor 38 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Mukomuko, maka Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Mukomuko merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan bidang kearsipan dan perpustakaan Daerah. Berkaitan dengan hal tersebut, dengan mempedomani Rancangan Renstra Perubahan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Mukomuko, maka program kegiatan yang menjadi ruang lingkup Dinas Kearsipan Perpustakaan Daerah adalah sebagai berikut :
Ø Program pelayanan administrasi perkantoran, dengan indikator capain programnya yakni Meningkatnya kualitas manajemen pemerintahan daerah dan Jumlah Pelayanan Administrasi Perkantoran;
Ø Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur, dengan indikator capaian programnya yakni Persentase sarana dan prasarana dalam kondisi baik dan Meningkatnya Kualitas Manajemen Pemerintahan Daerah;
Ø Program peningkatan kapasitas sumber daya aparatur, dengan indikator capaian programnya yakni Proporsi pemenuhan kompetensi SDM yang memenuhi standar kompetensi;
Ø Program pengembangan Budaya Baca dan Pembinaan Perpustakaan, dengan indikator capaian programnya yakni jumlah Pengunjung Perpustakaan dan meningkatkan minat baca Siswa dan Masyarakat;
Ø Program pengembangan pembangunan Daerah, dengan indikator capaian programnya yakni realisasi jumlah buku perencanaan dan pelaporan SKPD, dan penyedian data perencanaan;
Ø Program peningkatan akuntabilitas kinerja, dengan indikator capaian programnya yakni persentase penyusunan laporan kinerja dan perjanjian kinerja tepat waktu;
Berdasarkan Rancangan Perubahan Rencana Strategis Dinas Kearsipan dan Perpustakaan
Daerah Kabupaten Mukomuko semua
program kegiatan dilaksanakan pada tahun 2017, namun ada pada tahun 2018 danseterusnyasampaidengantahun 20121. Adapun Program dan Kegiatan yang dilaksanakan khusus pada tahun 2017 (Berdasarkan
RKA Perubahan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan
Daerah Kabupaten MukomukoTahun 2017) adalah sebagai berikut :
No |
Program danKegiatan |
1. |
Program Pelayanan Administrasi Perkantoran 1) KegiatanPenyediaanJasaSuratMenyurat; 2) KegiatanPenyediaanJasaKomunikasi, SumberDaya Air danListrik; 3) KegiatanPenyediaanJasaAdministrasiKeuangan; 4) KegiatanPenyediaanAlatTulis Kantor; 5) KegiatanPenyediaanBarangCetakandanPenggandaan; 6) KegiatanPenyediaanKomponenInstalasiListrik/PeneranganBangunan Kantor; 7) KegiatanPenyediaanPeralatandanPerlengkapan Kantor; 8) KegiatanPenyediaanBahanBacaandanPeraturanPerundang‑Undangan; 9) KegiatanPenyediaanMakanandanMinuman; 10) KegiatanRapat‑RapatKoordinasidanKonsultasiKeLuar Daerah; 11) KegiatanRapat‑rapatKoordinasidanKonsultasikeDalam Daerah; 12) KegiatanPenyediaanJasa Kantor. |
2. |
Program PeningkatanSaranadanPrasaranaAparatur 1) Pemeliharaan Rutin/Berkala Kendaraan Dinas/ Operasional; 2) Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur; |
3. |
Program PeningkatanKapasitasSumberDayaAparatur 3) Pelatihan Tenaga Perpustakaan Daerah, SD, SMP Dan SMA; 1) Kegiatan Kursus-kursul Lainnya; |
4. |
Program Pengembangan Budaya Baca dan Pembinaan Perpustakaan 1) Pengadaan Buku; 2) Lomba Memba tingkat SD se-Kabupaten; 3) Lomba Perpustakaan Desa se-Kabupaten 4) Lomba Perpustakaan Sekolah Tingkat SLTA se-Kabupaten |
5. |
Program Pembangunan dan Perencanaan Daerah 1) Penyusunan Renstra, Renja dan Renja Perubahan; |
6. |
Program Peningkatan Akuntabilitas Kinerja 1) Penyusunan Laporan Kinerja dan Perjanjian Kerja; |
Penanggungjawab, pelaksana program dankegiatansertanomortelepondan/ataualamat yang dapatdihubungipadaDinasKomunikasidanInformatikaKabupatenMukomuko
Denganmemperhatikan program dandankegiatantahun 2017 padapoin 9, danmempedomaniPeraturanKepalaDinasKearsipan dan Perpustakaan Daerah KabupatenMukomukoNomor 555/SK-26/D.16/2017 tentangPerubahanatasPeraturanKepalaDinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah KabupatenMukomukoNomor 555/SK-26/D.8/2017 tentangPenetapanPenggunaAnggaran (PA), PejabatPembuatKomitmen (PPK), PejabatPelaksanaTeknisKegiatan (PPTK) danPejabatPengadaan di LingkunganDinasKearsipan dan Perpustakaan Daerah KabupatenMukomukoTahunAnggaran 2017, makapejabatpengelolamasing-masingkegiatanadalahsebagaiberikut:i
Lihat lampiran penanggung jawab Kegiatan >>Lihat
Kepala OPD
Foto Kepala OPD
JODI, S.Pd.,S.I.P Kepala DINAS KEARSIPAN DAN PERPUSTAKAAN |
Pencarian
Temukan Yang Anda Cari
Layanan Online
Bantuan Secara Online
Web Statistik
Jumlah Pengunjung Website
Hari ini | : 2 Pengunjung |
Bulan ini | : 485 Pengunjung |
Tahun ini | : 541 Pengunjung |
Total | : 142244 Pengunjung |
Link Instansi
External Link