Kantor Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Mukomuko mulai berdiri dengan dikeluarkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2006 tentang susunan organisasi dan tata kerja lembaga teknis Daerah Kabupaten Mukomuko, kemudian menempati sebuah bangunan yang sangat sederhana yang berada di jalan Jendral Sudirman Kelurahan Bandar Ratu. Pada tahun 2008 lokasi kantor nya berpindah ke sebuah ruang Koperasi Pegawai Negeri. Pada tahun 2009, SK kelembagaan Perpustakaan ini diperbaharui dengan Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 27 Tahun 2009 yang merupakan gabungan dari Kantor Perpustakaan Umum dan Kantor Arsip Derah. Pada tahun 2010 Dinas kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Mukomuko, menempati bekas gedung BKD, dengan luas 500 m2 dan luas tanah 2.500 m2 yang berada di Jalan Fatmawati Ujung Padang Mukomuko. Pada tahun 2023 Dinas Kearsipan dan Perpustakaan mendapatkan bantuan DAK dari PERPUSNAS untuk pembangunan gedung Berdasarkan Peraturan Bupati Mukomuko Nomor 38 Tahun 2016 tentang kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Mukomuko merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan bidang kearsipan dan perpustakaan daerah. Pembentukan organisasi Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Mukomuko ditatapkan berdasarkan Keputusan Bupati Mukomuko Nomor 38 Tahun 2016 tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas danfungsi serta tata kerja Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Mukomuko pelaksana teknis bidang kearsipan dan Perpustakaan Daerah yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada bupati dan secara teknis administrasi mendapat pembinaan dari Sekretaris Daerah. Jumlah pegawai PNS pada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Mukomuko sebanyak 20 orang dan Pegawai PPPK sebanyak 5 orang, sedangkan untuk Non PNS terdiri 7 orang Secara keseluruhan komposisi pegawai menurut status kepegawaiannya terdiri dari: 25 orang PNS, 7 orang Non PNS Berdasarkan kualifikasi pendidikan formal terdiri dari: Jumlah formasi jabatan struktural sebagai berikut : Disamping pejabat struktural dalam struktur organisasi Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Mukomuko terdapat kelompok jabatan fungsional pustakawan dan arsiparis berjumlah 10 orang yang terdiri dari jabatan pustakawan 5 orang dan jabatan arsiparis 5 orang.
baru, yang mana pembangunan nya di laksanakan pada tahun 2024. pada tahun 2025 Dinas Kearsipan dan Perpustakaan sudah menempati gedung baru milik sendiri.
"Mewujudkan masyarakat kabupaten Mukomuko yang sadar informasi"